REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pimpinan daerah membuat rekomendasi untuk Pemerintah pusat usai kegiatan orientasi kepemimpinan penyelenggaraan pemerintah daerah (OKPPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mereka sepakat meminta kenaikan gaji bupati/wali kota demi mengoptimalisasi kinerja mereka selaku penyelenggara pemerintahan.
Menanggapi hal itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengakui, itu memang janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikan gaji para kepala daerah. Namun ia mengingatkan pertumbuhan ekonomi harus membaik terlebih dahulu. Targetnya di atas enam persen, baru ada kenaikan gaji.
“Yang penting itu, kepala daerah harus kerja dulu, bertanggung jawab dan amanah,” kata Tjahjo di Jakarta dilansir laman Setkab, Senin (9/11).
Hasil rekomendasi para kepala daerah ini akan diserahkan kepada Presiden Jokowi. Intinya, menurut Mendagri, para bupat/wali kota harus mampu melayani publik, memotong birokrasi perizinan. “Kalau bisa masalah perizinan itu selesai dalam hitungan hari, kalau perlu jam,” ujarnya.
Selain itu, Mendagri meminta agar para bupati/wali kota dapat membangun jaringan lebih baik. Ia juga menekankan agar program-program daerah bisa sinergi serta punya konektivitas dengan kebijakan nasional.
Namun demikian, terkait rekomendasi kenaikan gaji bupati/walikota itu, menurut Tjahjo. Kemendagri akan berkomunikasi dengan Kementerian Pendayagunaan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Kalau porgram itu kordinasi antara kementerian dan lembaga. Kaya ini minta naik gaji, kan wewenangnya Kementrian Keuangan,” kata Tjahjo.