Selasa 10 Nov 2015 04:44 WIB

Pemotor yang Berteduh Sembarangan Bakal Ditilang

Rep: c 33/ Red: Indah Wulandari
  Sejumlah pengendara sepeda motor berteduh menunggu hujan reda di underpass Pasar Minggu-Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (12/1). (Republika/Raisan Al Farisi)
Sejumlah pengendara sepeda motor berteduh menunggu hujan reda di underpass Pasar Minggu-Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (12/1). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Telah menjadi hal lumrah di Jakarta saat hujan turun, maka akan banyak pengguna sepeda motor berteduh di terowongan dan bawah jembatan penyeberangan orang (JPO).

Hal ini diterangai menjadi penyebab kemacetan saat hujan. Aparat kepolisian pun  akan menindak tegas hal tersebut.

Namun saat ini, pengguna sepeda motor sebaiknya tidak lagi berteduh di terowongan atau di bawah JPO jika tak ingin ditilang aparat kepolisian. Pasalnya, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro sudah mengaktifkan lagi satgas banjir.

Salah satu tugas satgas banjir yaitu mencegah pengendara sepeda motor berteduh sembarangan.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kasubdit Gakkun Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto. Ia berharap satgas banjir bisa membantu mengurangi kemacetan.

"Satgas banjir ini diaktifkan kembali setiap musim hujan. Salah satu fungsinya mencegah penumpukan pengguna sepeda motor di bawah JPO," jelasnya pada Senin (9/10).

Budiyanto menjelaskan secara garis besar, satgas banjir juga bertugas menanggulangi jika terjadi pohon tumbang ketika hujan bekerjasama dengan dinas pertamanan.

Sehingga, ia mengimbau agar pengendara sepeda motor tidak seenaknya berteduh. Jika itu terjadi, ia berjanji akan menilang pengendara sepeda motor yang tak taat aturan.

"Kita imbau supaya ketika hujan pengendara sepeda motor jangan berhenti di fly over karena mengganggu pengendara lain," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement