Senin 09 Nov 2015 20:02 WIB

Ki Bagus Hadikusumo, Pahlawan Peletak Dasar Pembukaan UUD 1945

Rep: eko widiyatno/ Red: Joko Sadewo
Ki Bagus Hadikusumo
Foto: sangpencerah.com
Ki Bagus Hadikusumo

REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah telah menganugerahkan gelar pahlawan nasional terhadap Ki Bagus Hadikusumo. Pengukuhan gelar pahlawan nasional tersebut, melalui Keputusan Presiden No 116/TK Tahun 2015. Presiden Joko Widodo memberikan gelar pahlawan nasional tersebut, pada putera bungsu Ki Bagus Hadikusumo, Hafiz Hadikusumo, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/11).

Cucu Ki Bagus Hadikusumo, Muhammad Nuskhi mengatakan semasa hidupnya Ki Bagus pernah menjabat sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah pada periode 1942-1945. Dalam persiapan kemerdekaan Indonesia, Ki Bagus Hadikusumo merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI).

Salah satu peran besar Ki Bagus, adalah meletakkan dasar Mukaddimah atau Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang kemudian tertuang dalam Pancasila. ''Beliau yang kemudian mengusulkan agar tujuh kata dalam Piagam Jakarta dihilangkan, sehingga bunyinya menjadi seperti yang tertuang dalam sila pertama Pancasila,'' jelasnya.

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa Ki Bagus sangat mengedepankan sikap toleransi dalam beragama. ''Padahal, bila saat itu BPUPKI tetap berkeras menerapkan Piagam Jakarta, sebenarnya bisa saja. Namun menimbang bahwa warga Indonesia tidak hanya terdiri dari umat Islam, maka Piagam Jakarta tersebut diubah menjadi Pancasila seperti yang sekarang ini menjadi dasar dan ideologi negara,'' jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement