REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Muchtar Ali menyebutkan sejumlah faktor penyebab maraknya perceraian di tengah pasangan suami istri (pasutri). Meski tidak menyebutkan angka secara spesifik, Muchtar mengaku jumlah perceraian sejak 2012 terus mengalami peningkatan.
"Alasan utama akibat hubungan yang tidak harmonis," ujar Muchtar ketika dihubungi Republika.co.id, Ahad (8/11).
Selain itu, ujarnya, terdapat faktor kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penyelewengan tanggung jawab, dan faktor ekonomi.
Muchtar menyatakan, belum mengantongi data yang menyatakan pengaruh teknologi pada ketahanan rumah tangga. Meski begitu, ia akui, teknologi dapat berperan dalam lahirnya KDRT.
Ia mencontohkan, KDRT berawal dari suami yang meminta dilayani berhubungan seksual di luar kebiasaan. "Hal seperti itu bisa saja didorong pengetahuan yang diketahui dari internet," ujar Muchtar.