Ahad 08 Nov 2015 15:38 WIB

Ribuan Logistik Pilkada Dicuri, KPU Sragen Rugi Rp 496 Juta

Rep: Edy Setiyoko/ Red: Indah Wulandari
Petugas menata kotak suara yang akan digunakan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, Yogyakarta, Kamis (5/11).
Foto: ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Petugas menata kotak suara yang akan digunakan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, Yogyakarta, Kamis (5/11).

REPUBLIKA.CO.ID,SRAGEN -- Penyelidikan kasus hilangnya logistik pemilu milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen masih tidak menunjukkan titik terang. Polisi belum menemukan pencuri 9.622 bilik suara dan 422 kotak suara yang digunakan Pilkada serentak 9 Desember nanti. 

''Kami masih memeriksa beberapa orang, baik dari KPU dan warga sekitar lokasi gudang KPU di kampung Mageru, Kelurahan Sragen Tengah,'' kata Kapolres Sragen AKBP Ari Wibowo, Ahad (8/11).

Kapolres menjelaskan, peristiwa pencurian logistik KPU merupakan tindak pidana murni. Sehingga pelaku bakal dijerat dengan KUH Pidana.

Polisi bisa melakukan penyelidikan kapan saja, karena tidak dibatasi oleh waktu seperti halnya tindak pidana Pemilu.

Meski perbuatan ini masuk kategori pidana murni dan berpijak pada KUH Pidana, polisi tetap bekerja ekstra. ''Setelah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), kami terus melakukan pemeriksaan dan mengembangkan penyelidikan,'' katanya.

Mengenai kemungkinan terlibatnya pihak internal penyelenggara pilkada, Kapolres belum berani memberikan kesimpulan. Hanya saja, dia berjanji akan mengusut tuntas kasus pencurian bilik dan kotak suara tersebut secepat mungkin.

Kapolres mengaku, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait hilang logistik pemilu. Dari hasil olah TKP, polisi tidak menemukan adanya kerusakan pintu gudang.

Ketua KPU Sragen Ngatmin Abbas mengungkapkan, semula bilik suara berukuran 130 × 60 centimeter itu disimpan bersama dengan kotak suara dan kartu suara bekas Pemilihan Presiden (Pipres) 2014 di gudang sewaan Nglorog, Sragen.

Namun, karena masa kontrak gedung sudah habis, sejak 23 Desember 2014 lalu, logistik tersebut dipindah ke gudang KPU di Jalan Sutoyo Nomor 74 Sragen.

Pihaknya juga masih menunggu hasil penyelidikan dari petugas kepolisian. Kasubag Umum Keuangan dan Logistik KPU Sragen Hermawan Wibisono menambahkan, akibat pencurian itu diperkirakan kerugian mencapai Rp 496 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement