Ahad 08 Nov 2015 10:25 WIB

Perhimpunan Pelajar Indonesia di Paris Sampaikan 'Surat Tuntutan' ke Jokowi

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Angga Indrawan
Presiden Joko Widodo
Foto: Reuters/ Yuri Gripas
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Pelajar Indonesia di Paris (PPI Paris) menyerahkan 'surat tuntutan' ke Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, Kamis (5/11). Surat tersebut sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap kondisi pendidikan di Indonesia saat ini. 

Surat tersebut berisi tuntutan PPI kepada presiden Jokowi agar juga peduli pada bidang pendidikan. "Kami lihat setahun ini tidak ada gebrakan yang signifikan pada kebijakan pendidikan," ujar perwakilan PPI Paris, Muhammad Yusra dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (8/11). 

Mahasiswa doktor ilmu hubungan internasional di Universite Paris 1 Pantheon-Sorbonne tersebut mencontohkan permasalahan pendidikan yang saat ini masih membelit Indonesia, di antaranya kuliah dalam negeri masih yang masih mahal, beasiswa yang didominasi mahasiswa-mahasiswa pulau jawa dan sekitarnya, serta ruang kesempatan kerja yang minim bagi lulusan perguruan tinggi yang S1 dan S2. 

PPI Paris menuntut Jokowi untuk membuat kebijakan khusus bagi generasi muda untuk bekerja atau diberikan simultan khusus untuk berwirausaha (entrepreneur). "Harus ada semacam keputusan Presiden yang mendorong hal tersebut. Harus ada ruang khusus bagi generasi muda mengembangkan kapabilitasnya di berbagai bidang," kata Yusra.

Pada Kamis (5/11), Mendikbud Anies Baswedan berkesempatan berkunjung ke KBRI Paris. Anies bertemu dengan masyarakat Indonesia, khususnya pelajar yang tergabung PPI Paris. Selain mengunjungi Kota Cahaya untuk menghadiri General Conference UNESCO yang ke-38, Mendikbud meluangkan waktu untuk bertemu dan berdiskusi dengan mereka. 

Kesempatan tersebut dimanfaatkan  PPI Paris untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Mendikbud. Pembahasan yang diangkat pada diskusi meliputi permasalahan kesempatan mahasiswa Indonesia untuk melanjutkan studi di luar negeri, kualitas dan kesejahteraan guru, akses sumber literatur dan penelitian asing, perlindungan dan pemberdayaan budaya adat, hingga polemik Beasiswa Unggulan Dikti yang menimpa sejumlah mahasiswa Indonesia di Eropa. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement