REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus mengatur warganya untuk disiplin memilah sampah sesuai kategori yang sudah ditentukan guna membenahi permasalahan sampah di ibu kota.
"Harus ada sosialisasi masif bahwa baik rumah tangga, usaha, maupun kawasan komersil harus dipaksa bertanggung jawab atas sampah yang mereka hasilkan dengan memilah sampah organik, anorganik, dan sampah beracun atau berbahaya," kata Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris dalam pernyataan tertulis, Ahad (8/11).
Ia mengatakan, Pemprov DKI sebaiknya membuat peraturan pengangkutan sampah warga dengan syarat apabila sampah tersebut sudah dipilah berdasarkan kategorinya. Selain itu, kata Fahira, pemprov harus mengoptimalkan Bank Sampah yang sudah ada di setiap RW untuk mengelola sampah lebih baik. Bahkan, pemerintah bisa memberikan apresiasi berupa hadiah kepada warga yang melakukan pengelolaan sampah dengan baik.
"Beri insentif bagi warga atau kelompok warga yang mampu mengelola sampah dengan kegiatan 'reduce, reuse, recycle' di lingkungannya, dan beri sanksi bagi yang tidak," kata dia.
Fahira mengatakan peristiwa penghadangan ratusan truk sampah milik Dinas Kebersihan DKI yang ingin menuju TPST Bantargebang harus menjadi evaluasi Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama untuk lebih serius menangani persoalan sampah ibu kota. Ia mengungkapkan pemprov seharusnya memperlakukan penanganan sampah sama seriusnya dengan menanggulangi banjir dan macet di DKI Jakarta.
"Semua sumber daya harus dikerahkan agar ada solusi konkret dan langsung ke pokok persoalan sampah, yaitu menekan produksi sampah semaksimal mungkin, disertai perbaikan manajemen dan sistem pengelolaan sampah," jelas dia.