Ahad 08 Nov 2015 00:37 WIB

Kemenkumham Berencana Dirikan Rutan di Semarang

  Rumah tahanan.    (ilustrasi)
Foto: Antara
Rumah tahanan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG  --  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah berencana membangun rumah tahanan di Kota Semarang untuk mengatasi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (Lapas).

"Sudah ada usulan ke pusat soal rencana pembangunan rutan di Kota Semarang," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah Yusfachruddin di Semarang, Sabtu (7/11).

Saat ini, terdapat dua lembaga pemasyarakatan di Kota Semarang, yakni LP Klas I Kedungpane dan LP Wanita.

Kondisi warga binaan penghuni LP Kedungpane saat ini sudah melebihi kapasitas.

Yusfachruddin mengatakan dengan adanya rutan baru, maka LP Kedungpane dan LP Wanita Semarang bisa difokuskan untuk narapidana yang menjalani hukuman.

Rutan baru tersebut rencananya akan dibangun di wilayah Kecamatan Ngaliyan, tidak jauh dari lokasi LP Kedungpane.

Mengenai rencana pembangunan rutan baru tersebut, ia belum bersedia menjelaskan secara rinci tentang spesifikasi dan kapasitas tempat itu nantinya.

Pembukaan satuan kerja baru, menurut dia, tentunya akan diikuti dengan pengadaan sumber daya manusianya. "Kalau rencana pembangunan ini disetujui tentu akan ada rekrutmen sipir," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement