REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kecelakaan bagi korban tabrakan kereta api Kalijaga dengan minibus dan sepeda motor di Semarang. Akibat kecelakaan itu seorang tewas dan tiga lain luka-luka.
Korban tewas, Nur Aini mendapatkan santunan Rp 25 juta. Santunan diserahkan Kepala PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Tengah Triyugara kepada ahli waris korban yang diterima suaminya Rudhy Ahji di Semarang, Jumat (6/11).
Pembayaran santunan tersebut juga turut disaksikan oleh Health Manager PT. Kereta Api Irwan Harwanto dan Ketua RT tempat ahli waris berdomisili.
Bagi korban yang saat ini dirawat di rumah sakit, Jasa Raharja Perwakilan Semarang telah menerbitkan surat jaminan biaya rawatan korban maksimal Rp.10.000.000,- . Tagihan biaya akan dibayarkan oleh pihak Jasa Raharja kepada rumah sakit yang telah merawat korban.
Pada kecelakaan ini tiga korban terluka berasal dari mobil Suzuki Ertiga yakni Jarwodo (supir), PO Mindrasani (Penumpang), Katrina Ratu (penumpang). Ketiganya dibawa ke Rumah Sakit Sultan Agung, Kota Semarang.
Hingga Oktober 2015, PT Jasa Rahardja cabang Jawa Tengah telah menyerahkan santunan senilai Rp 193,834 juta.