REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, kegiatan lobi wajar dilakukan di Amerika Serikat dan sudah menjadi hal yang resmi di negeri Paman Sam tersebut.
Hal itu disampaikan Wapres Kalla di Balikpapan, Sabtu (7/11), menanggapi kabar terkait penggunaan jasa konsultan dalam kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Amerika Serikat, beberapa saat lalu.
"Di Amerika, lobi itu hal yang biasa, seperti lobi di bidang perdagangan atau lobi dengan parlemen. Kalau di kita (Indonesia) mungkin lobi masih dilakukan secara pribadi, tidak resmi," kata Wapres Kalla di Bandara Sepinggan, Sabtu (7/11).
Wapres menambahkan, lobi-lobi sudah menjadi hal resmi yang dilakukan oleh pejabat di Amerika Serikat, antara lain, terkait pembahasan suatu undang-undang.
"Kalau ada suatu kepentingan terkait dengan Pemerintah Amerika, misalnya, soal undang-undang, itu bisa menggunakan lobi di sana. Antarperusahaan mereka sendiri juga menggunakan formal lobi. Bahkan, di Washington itu puluhan perusahaan-perusahaan lobi terbuka," jelasnya.
Sebelumnya, beredar sebuah artikel yang mengungkapkan adanya kontrak penggunaan jasa lobi oleh perusahaan konsultan asal Singapura Pereira International PTE LTD kepada perusahaan jasa lobi asal Las Vegas R&R Partners Inc terkait kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke AS pada akhir Oktober lalu.
Dengan demikian, R&R Partner's Inc berperan sebagai konsultan bagi para pejabat Indonesia supaya mendapatkan akses ke Washington dalam rangka kunjungan Presiden Joko Widodo ke Amerika Serikat. R&R Partner's Inc juga menjadi jembatan dalam menyampaikan pentingnya peran Indonesia bagi Amerika Serikat di sektor keamanan, perdagangan, dan ekonomi, kepada orang-orang yang berpengaruh di Gedung Putih.
Artikel tersebut ditulis dan dipublikasikan oleh seorang dosen Ilmu Politik Asia Tenggara Michael Buehler dari School of Oriental and African Studies di London pada Jumat (6/11) melalui situs asiapacific.anu.edu.au.
Dalam artikel tersebut terungkap adanya kesepakatan kerja sama antara kedua perusahaan jasa asing tersebut untuk meloloskan kunjungan Presiden Joko Widodo ke Gedung Putih dan bertemu Presiden Barack Obama. Kementerian Kehakiman Amerika Serikat mencatat nilai transaksi kerja sama kedua perusahaan tersebut sebesar senilai 80 ribu dolar AS atau mencapai Rp 1 miliar.
Terkait akan hal itu, Wapres Kalla menyatakan, tidak mengetahui kebenaran penggunaan jasa konsultan dalam melobi kunjungan Presiden Joko Widodo ke Amerika Serikat. Namun, Wapres Kalla memastikan pemerintah tidak mengeluarkan anggaran untuk kegiatan lobi tersebut.
"Menlu juga sudah membantah (bahwa itu) bukan pemerintah. Pemerintah tidak pernah melaksanakan lobi seperti itu. Pemerintah Indonesia ya, saya tegaskan, artinya secara resminya itu tidak," kata Wapres.