Sabtu 07 Nov 2015 12:26 WIB

Dibayar 80 Ribu Dolar AS, Ini Tugas Broker Jokowi-Obama

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Indah Wulandari
Presiden Joko Widodo bersama Presiden AS Barack Obama.
Foto: dok. istimewa
Presiden Joko Widodo bersama Presiden AS Barack Obama.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kedatangan Presiden Jokowi ke Amerika Serikat untuk urusan perdagangan, pertahanan, dan hubungan bilateral ternyata meninggalkan polemik.

Mencuat kabar kalau ternyata Pemerintah Indonesia meminta konsultan Singapura untuk melobi agar mendapat akses ke Washington.

Baca Juga

Seperti dilansir New Mandala, Jumat (6/11), buruknya diplomasi Indonesia-Amerika Serikat ini juga terlihat dari kepergian Kepala Staf Presiden Luhut Binsar Pandjaitan ke Amerika pada Maret 2015 untuk mempersiapkan perjalanan Presiden Jokowi ke Amerika.

Padahal, seharusnya urusan hubungan internasional antara Indonesia dan Amerika merupakan kewenangan Kementerian Luar Negeri. Seorang politikus yang dikenal dekat dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memprotes keras terbangnya Luhut ke Amerika untuk Jokowi.(Baca: Skandal Terungkap! Jokowi Diduga Bayar Broker untuk Bertemu Obama)

Sampai akhirnya, terungkap ke publik kalau Pemerintah Indonesia, meminta Pereira International PTE LTD, konsultan Singapura, untuk melobi agar Jokowi bisa mendapat akses ke Washington berbicara dengan Barack Obama.

Konsultan Singapura, Pereira International PTE LTD membuat kontrak dengan Perusahaan PR di Las Vegas, R&R Patners Inc, dengan bayaran senilai 80 ribu dolar AS.

Disebut-sebut bahwa tugas R&R Patners, antara lain, mengatur pertemuan antara pembuat kebijakan dan anggota Kongres AS juga kementerian dengan utusan dari Indonesia. Kemudian, mengamankan kesempatan berdialog dengan Kongres Amerika selama kunjungan Presiden Jokowi.

Ketiga, mengamankan kerja sama dengan tokoh berpengaruh di Amerika, media massa, organisasi masa, organisasi swasta untuk mendukung upaya dan kepentingan Presiden Jokowi di sana.

R&R Patners juga harus mengomunikasikan kepentingan RI ke AS yang fokusnya, antara lain, masalah keamanan, perdagangan, ekonomi. Dalam kontrak tersebut disebutkan Morgan Baumgartner sebagai Executive Vice President and General Counsel R&R Partners.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement