Jumat 06 Nov 2015 23:57 WIB

Polisi Maksimalkan Penanganan Kasus Perkosaan Bergilir Tangerang

Rep: C36/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Korban perkosaan (ilustrasi).
Foto: Archive.indianexpress.com
Korban perkosaan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG - - Pihak Polresta Tangerang melakukan sejumlah langkah untuk menangani keempat kasus perkosaan bergilir anak di Kabupaten Tangerang.  Selain memburu pelaku, Polresta Tangerang juga menuntaskan berkas tersangka.

Kapolresta Tangerang, Komisaris Besar (Kombes) Irman Sugema mengatakan tim khusus saat ini masih terus memburu pelaku perkosaan bergilir tiga anak di bawah umur. Ketiga korban, AAY (14), RS (15) dan MI (12) merupakan tiga anak yang didampingi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

"Pelaku yang belum tertangkap masih terus dalam pencarian kami. Ada delapan pelaku yang masih dicari," jelas Irman ketika dikonformasi Republika.co.id, Jumat (6/11).

Selain delapan pelaku, ada sejumlah pelaku lain yang masih diburu. Tercatat ada 15 pelaku perkosaan yang melakukan perkosaan terhadap ketiga korban.

Selain memburu pelaku, pihaknya juga mempercepat penyelesaian berkas keempat tersangka perkosaan bergilir terhadap B, 16 tahun. Berkas nantinya akan segera dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Tigaraksa Tangerang. Keempat tersangka saat ini tetap ditahan di Mapolsek Rajeg.

"Untuk B sendiri akan mendapatkan pendampingan psikologis dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang. Hasil visum dan keterangan saksi sudah ada dan langsung akan dilimpahkan bersama berkas tersangka," tambah Irman.

Keempat kasus perkosaan bergilir terjadi sejak akhir September hingga awal November. Seluruh korban masih berumur di bawah 17 tahun.

Sementara itu, sejak Januari lalu ada 67 kasus perkosaan  anak yang terjadi di seluruh Tangerang. Jumlah tersebut merupakan data yang tercatat oleh Komnas PA.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement