Jumat 06 Nov 2015 20:10 WIB

Izin Slot Terbang Batik Air Dibekukan

Pesawat Batik Air tergelincir di Bandara Adisucipto, Jumat (6/11).
Foto: foto : Harry Sulistiyanto
Pesawat Batik Air tergelincir di Bandara Adisucipto, Jumat (6/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Izin slot terbang Cengkareng-Yogyakarta untuk maskapai Batik Air dibekukan selama maksimum 90 hari terkait kecelakaan tergelincirnya Pesawat Batik Air dengan nomor registrasi PK-LBO dengan nomor penerbangan ID 6380 rute Cengkareng-Yogyakarta pada Jumat (6/11) pukul 15.05 WIb.

"Izin slot terbang akan kita 'suspend' (bekukan) untuk 90 hari maksimum, lalu akan kita lihat kenapa sampai tergelincir," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan usai "Diplomatic Reception Pencalonan Indonesia Menjadi Anggota Dewan ICAO Periode 2016-2019" di Jakarta, Jumat (6/11).

Jonan mengatakan akan memanggil pilot terkait penyebab kecelakaan tersebut di samping meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menginvestigasi.

"Kita akan panggil pilotnya untuk ditanya kenapa bisa tergelincir dan lain sebagainya," katanya.

Pesawat dengan registrasi PK LBO jenis Boeing 737-800NG ini dipiloti oleh Capt Oscar Mirza berikut Co Pilot Dana Aviantara beserta lima awak kabin dengan membawa sebanyak 161 penumpang. 158 dewasa, dua anak-anak dan satu bayi.

"Penumpang tidak ada yang cedera dan sudah dievakuasi ke terminal Bandara dan sebagian besar penumpang sudah meninggalkan Bandara," katanya.

Andy menjelaskan posisi pesawat ban depan yang keluar dari landasan pacu dan ban belakang pesawat masih berada di atas landasan pacu.

"Posisi pesawat saat ini masih dalam proses evakuasi dan kami masih menunggu informasi selanjutnya dari Yogyakarta," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement