Jumat 06 Nov 2015 14:06 WIB

PKS Partai Ketiga yang Dikunjungi DPD

Rep: c27/ Red: Damanhuri Zuhri
Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk menggalang dukungan agar dapat melakukan perubahan UUD RI NRI 1945, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan ke DPP Partai Keadilan Sejahtra (PKS).  Kunjungan DPD ke partai politik merupakan kali ketiga setelah Partai Gerindra, dan Partai Amanat Nasional.

“Partai politik memiliki peranan penting sebagai infrastruktur yang perlu kita bangun kerja sama,” ujar Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad setelah melakukan perbincangan dengan Presiden PKS Sohibul Iman di Kantor DPP PKS, Jakarta, Jumat (6/11).

Farouk menjelaskan, saat ini DPD baru dilibatkan dalam kesepakatan tingkat I. DPD berharap dapat dilibatkan dalam pembuatan kebijakan, terutama yang berhubungan dengan daerah.

Menurutnya, saat ini pembuatan kebijakan negara sangat tidak memedulikan keseimbangan. Terlihat dari dominasi anggota parleman yang berasal dari daerah padat penduduk. “DPD membawa aspirasai dengan tidak melihat hal itu,” kata anggota DPD perwakilan Nusa Tenggara Barat.

Melihat kondisi tersebut, DPD berkeinginan dengan bantuan partai politik dapat mengubah UUD RI NRI 1945 pada pasal 22 D yang menyangkut kewenangan DPD RI.

Kewenagan tersebut menyangkut permasalahan pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi penganggaran, fungsi pengawasan, dan fungsi representatif. “Harus dibangun kesadaran DPD perlu dalam kebutuhan dalam mengatasi permasalahan kebangsaan,” kata Farouk.

Dalam pertemuan tersebut, Anggota DPD yang ikut hadir adalah Ketua BPKK John Pieris, Anggota DPD DKI Jakarta Abdul Aziz Khafia dan AM Fatwa, Ahmad Subadri dari Banten, Abdul Aziz Qahar Muzakkar dari Sulawesi Selatan, dan Dennis dari Sulawesi Utara. Sedangkan Presiden PKS didampingi oleh Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Kemananan PKS Al Muzzammil Yusuf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement