REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Djafar mengatakan, pihaknya sudah mengidentifikasi daerah mana saja yang akan menyelenggarakan pilkada. Identifikasi ini penting dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan dana desa untuk kepentingan pilkada.
"Sudah kami identifikasi daerah mana saja akan pilkada. Tidak boleh dana desa itu dijadikan alat politik terutama untuk pilkada, itu dilarang keras," kata Marwan, Kamis, (5/11).
Ia menambahkan, sudah ada petugas pengawasan dana desa. Selain sekitar 12 ribu orang eks fasilitator PNPM mandiri pedesaan, juga ada pendamping desa. Merekalah yang akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa tersebut. Selain fasilitator, sebentar lagi juga akan ada pendamping desa yang akan diluncurkan oleh Kemendes.
Marwan mengatakan, melalui para pengawas tersebut, pengawasan dana desa diharapkan bisa terpantau dengan baik. Terkait penyaluran dana desa di Jawa Timur, ia mengatakan, penyerapan dana desa di Jatim cukup tingi. Pada tahap pertama sudah tersalurkan 100 persen. Sedangkan tahap kedua, sudah tersalurkan sekitar 90 persen.
Dana desa secara nasional pada tahun 2016 akan mengalami kenaikan sekitar dua kali lipat dari Rp 20,7 triliun menjadi Rp 47 triliun.