Jumat 06 Nov 2015 08:10 WIB

Wah, Wali Kota Batu Tolak Dana Desa

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Andi Nur Aminah
Alun-alun Kota Batu.
Foto: Republika/Rakhmawaty
Alun-alun Kota Batu.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar meminta kepala daerah kabupaten dan kota segera menerima dan membagikan dana desa.

"Jika kepala daerah menghambat atau menolak dana desa, maka terancam tidak mendapatkan dana alokasi khusuk (DAK)," katanya, Kamis, (5/11).

Dia pun menyampaikan bahwa ada kepala daerah yang menolak dana desa. Di antaranya Wali Kota Batu, Jawa Timur. Kepada Wali Kota Batu, Marwan berharap agar bisa terbuka hatinya untuk segera menerima dana itu. "Karena itu hak desa, hak masyarakat desa bukan hak wali kota. Hak masyarakat desa harus diberikan dan tidak dihambat," katanya. 

Kementerian Desa, dia mengatakan, sudah mengumpulkan semua bupati dan wali kota supaya segera menyalurkan dana desa ke desa-desa. Kabupaten dan kota yang masih menghambat penyaluran dana desa, maka DAK-nya tidak akan diberikan terlebih dahulu.

"Ini terpaksa kami lakukan agar dana desa pada masa mendatang tidak ada lagi hambatan," ujar Marwan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement