REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muhammadiyah mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan penghargaan gelar Pahlawan Nasional pada Ki Bagus Hadikusumo. Sosok Ki Bagus Hadikusumo dinilai berjasa besar sebagai anggota badan persiapan kemerdekaan (BPUPKI) hingga perumusan Dasar Negara Pancasila dan Pembukaan UUD 45.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan walaupun pemberian gelar tersebut sudah diharapkan lama oleh Muhammadiyah, namun Muhammadiyah berterima kasih kepada pemerintah telah memberikan gelar Pahlawan Nasional tersebut.
"Sudah seharusnya sosok Ki Bagus Hadikusumo diakui jasa kepahlawanannya, ia adalah anggota BPUPKI. Ki Bagus juga kunci perumusan Dasar Negara Pancasila, terutama perannya pada sila pertama," ujar Mu'ti kepada Republika.co.id, Kamis (5/11).
Dalam sejarahnya, Mu'ti mengatakan, Ki Bagus Hadikusumo memang berperan penting dalam prinsipnya menjadikan sila pertama sebagai 'Ketuhanan yang Maha Esa'. Bahkan rumusan lengkap pada sila pertama tersebut dengan menambahkan "Keringanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi para pemeluknya".
Cucu Ki Bagus Hadikusumo, Gunawan menceritakan bagaimana kesungguhan sang kakek memperjuangkan agar sila pertama dalam Pancasila menjadi Ketuhanan yang Maha Esa. Pada saat perumusan Pancasila, dia mengatakan, Soekarno memposisikan sila terkait Ketuhanan pada sila ke lima.
"Ki Bagus kemudian memperdebatkan hal itu ke Bung Karno agar sila Ketuhanan menjadi sila pertama, dan akhirnya diterima dengan alasan yang sangat rasional," terangnya.
Ki Bagus juga menerima dengan rela ketika ada keinginan peserta BPUPKI dari Indonesia timur yang meminta kata '"Keringanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi para pemeluknya" dalam sila ketuhanan dihapuskan. "Ki Bagus menerima pilihan itu tentunya dengan berat hati, demi menjaga NKRI," tambahnya.
Inilah peran Ki Bagus menjaga eksistensi bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berketuhanan, dengan tanpa menghilangkan sumbangan besar umat Islam. Pada saat itu Ki Bagus adalah ketua Pengurus Besar Muhammadiyah. Ki Bagus juga mengajak warga Muhammadiyah dan umat Islam untuk menerima Indonesia yang berdasarkan atas Pancasila.
Dari kiprah Ki Bagus inilah dapat dilihat, tidak ada alasan untuk tidak mengakui sumbangan umat Islam dan mengakomodir aspirasi umat Islam. Bagi umat Islam tidak waktunya lagi mempersoalkan dan mempertentangkan Pancasila sebagai Dasar Negara. Yang diperlukan sekarang adalah bagaimana umat Islam mengisi dan memajukan Indonesia.