Kamis 05 Nov 2015 16:45 WIB

Begini Modus Remaja Ini Selundupkan Sabu ke Tahanan

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Ilham
Para peneliti kesehatan melaporkan adanya perubahan yang mengkhawatirkan atas penggunaan sabu dalam bentuk kristal ketimbang bubuk.
Foto: abc
Para peneliti kesehatan melaporkan adanya perubahan yang mengkhawatirkan atas penggunaan sabu dalam bentuk kristal ketimbang bubuk.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- ‎Muhammad Dandi (15 tahun) harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Rappocini karena menyelundupkan sabu ke dalam Polsek.

Kabid Sub Humas Polrestabes Makassar, Kompol Andi Husnaeni mengatakan, kejadian ini berawal saat Dandi akan menjenguk temannya, Selasa (3/11), atas nama Muhammad Dahlan yang meringkuk di Polsek Rappocini karena‎ terlibat pencurian bermotor.

Ketika‎ Dandi masuk ke Polsek untuk memberikan makanan kepada Dahlan, seorang anggota unit khusus yang curiga lalu memeriksa barang bawaan Dandi. Setelah diperiksa, ditemukan barang berupa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak dua sachet kecil.

Satu sachet kecil disimpan dalam nasi kuning dibungkus kantong plastik dan satu sachet kecil yang disimpan dalam saku kecil celananya sebalah kanan.

"Ketika didapati, anggota Polsek Rappocini langsung mengamankan Dandi guna penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kompol Husnaeni, Kamis (5/11).

Dari hasil introgasi, Dandi menyebut bahwa barang haram ini didapat dari pengedar atas nama Anggi. Tak lama berselang, pihak kepolisian Rappocini langsung melakukan pengembangan di Jalan Kerung-Kerung yang disebut tempat tingga Anggi.

Sayangnya, dari penggerebekan tersebut, anggota polisi gagal menemukan Anggi maupun barang jualannya. "Kita baru mengamankan barang bukti berupa dua sachet sabu dan sepeda motor Dandi yang digunakan ke Polsek Rappocini," papar Husnaeni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement