REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih membuat Notice to Airmen (Notam) pada sejumlah bandara terdampak gangguan asap kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan pada Kamis (5/11).
Notam sendiri diberikan kepada para pilot dan petugas navigasi agar selalu waspada akan adanya kabut asap yang bisa mengurangi jarak pandang (visibilitas). Dengan begitu, Pilot atau petugas navigasi udara bisa memutuskan apakah akan mendaratkan pesawat atau mengalihkan ke bandara lain. Hal ini dilakukan demi keselamatan penerbangan itu sendiri.
Jarak pandang yang aman untuk penerbangan minimal 1.500 sampai 2.000 meter. Kemenhub sendiri mengizinkan bandara untuk ditutup apabila jarak pandangnya terbatas.
Berikut 3 bandara yang masih mendapatkan Notam dari Kemenhub pada Kamis (5/11) per pukul 07.30 WIB:
1. WIJJ - JAMBI/Sultan Thaha
Tanggal 5 Nov 2015, Pukul 06.15 s.d 11.00 WIB melalui NOTAM C3474/15, Vis. 1600M.
2. WAGI - PANGKALAN BUN / Iskandar
Tanggal 5 Nov 2015, Pukul 06.36 s.d 08.30 WIB melalui NOTAM C3476/15, Vis. 1000M.
3. WAGS - SAMPIT/ H. Asan
Tanggal 5 Nov 2015, Pukul 06.38 s.d 09.00 WIB melalui NOTAM C3477/15, Vis. 500M.