Kamis 05 Nov 2015 00:22 WIB

PHRI Kewalahan Atasi Perang Tarif Persaingan Hotel

Salah satu hotel di Yogyakarta.
Foto: infohotel.asia
Salah satu hotel di Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta mengaku kewalahan mengatasi perang tarif antar-pemilik industri perhotelan, seiring dengan terus bertambahnya jumlah hotel baru di daerah tersebut.

"Terus terang untuk mencegah dan melarang perang tarif susah. Kami hanya bisa mengimbau," kata Ketua PHRI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Istijab M Danunagoro di Yogyakarta, Rabu (4/11).

Menurut Istijab hingga akhir tahun ini terjadi penurunan okupansi atau tingkat hunian kamar hotel mencapai 10 persen jika dibanding 2014. Pada September-Oktober 2015 rata-rata okupansi hotel berbintang mencapai 68 persen, sementara nonbintang 50 persen. "Dengan terus meningkatnya jumlah kamar hotel. Mereka harus 'berbagi kue pengunjung'," ucap dia.

Selain itu, ia mengatakan, kegiatan pertemuan, insentif, konferensi, dan pameran atau 'MICE' yang menjadi andalan perhotelan untuk menggaet tingkat kunjungan selama ini juga cenderung dibatasi oleh pemerintah. Kondisi itu, menurut Istijab, dapat memicu munculnya persaingan hotel dengan cara yang tidak sehat antara lain dengan melakukan perang tarif atau penurunan tarif di bawah batas bawah tarif yang disepakati.

Padahal, ia mengatakan, meski sedang mengalami penuruan okupansi pengelola hotel, khususnya yang tergabung dalam keanggotaan PHRI DIY, seyogianya menaati harga atau tarif batas bawah yang telah disepakati bersama.

Sesuai kesepakatan anggota PHRI DIY, hotel bintang lima dibatasi dengan tarif paling rendah Rp 500 ribu, bintang empat Rp 400 ribu, bintang tiga Rp 300 ribu, bintang dua Rp 250 ribu, dan bintang satu Rp 200 ribu.

Guna menarik minat kunjungan, menurut dia, masing-masing pengelola hotel seharusnya cukup mempromosikan program-program yang menarik bagi calon pengunjung, tanpa menurunkan tarif sewa kamar.

Sementara itu, menurut Istijab, meski perang tarif kamar hotel tidak dapat dihentikan, dirinya tetap meminta agar penerapan tarif di bawah batas bawah tidak dicantumkan sebagai tarif resmi hotel. "Jangan sampai tarif yang rendah itu dipasang di sepanduk depan hotel secara terang-terangan untuk mengundang pengunjung," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement