REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyelesaian sengketa Pilkada di Kabupaten Humbang Hasundutan sampai hari ini menuai perdebatan. Perdebatan berawal pascaputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (Medan) agar KPU memasukkan pasangan calon Harry Marbun-Momento Nixon Sihombing dalam Pilkada. Padahal, sebelumnya KPU juga diperintahkan untuk memasukkan pasangan yang juga dari partai Golkar Palbet Siboro-Henri Sihombing, hasil putusan Panwas.
Namun belakangan diketahui, KPU setempat menerjemahkan putusan dengan memasukkan pasangan Harry-Momento, dan membatalkan pasangan Palbet-Henry hasil dari Panwas. Hal ini pula yang diperdebatkan oleh tim pasangan Palbet-Henry, yang kemudian meminta penjelasan hasil PTTUN Medan dan hasilnya memerintahkan pasangan Harry-Momento diakomodir oleh KPU, namun tetap menyertakan pasangan satu partai lainnya Palbet-Henry.
Terkait dengan hal tersebut, Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay mengungkapkan peraturan yang ada tidak mengakomodasi adanya dua calon dari satu partai dalam Pilkada. Sehingga, menurutnya, KPU setempat menjalankan putusan sesuai dengan tingkatan lembaga peradilan yang memutus hal tersebut yakni putusan PTTUN untuk paslon Harry-Momento.
"Kalau dimasukan keduanya tidak mungkin. Peraturan yan ada tak boleh satu parpol bisa punya dua calon, ini kerumitan akibat parpol berpengurus ganda," ujar Hadar saat dihubungi, Selasa (3/11) malam.
Menurutnya, pihaknya akan mempelajari lebih lanjut mengenai terjemahan putusan PTTUN Medan lebih dalam, meskipun ia mengatakan KPU belum menerima penjelasan lanjutan sebagaimana dimaksud adanya dua calon dalam verifikasi pendaftaran. "Posisi kami sekarang seperti surat kami terakhir kepada KPU Sumatra Utara untuk diteruskan ke KPU Humbang Hasundutan," ungkapnya
Diketahui, Humbang Hasundutan merupakan satu dari sembilan daerah yang hingga saat ini belum tuntas penetapan calon kepala daerahnya lantaran adanya sengketa Pilkada di daerah tersebut. Adapun delapan daerah lainnya antara lain Kaimana, Hulu Sungai Tengah, Nabire, Boven Digoel, Mamuju tengah, Kota manado dan Simalungun.