Selasa 03 Nov 2015 07:50 WIB

Terkait Hate Speech, Kabid Humas Polda: Surat Edaran Belum Keluar

Rep: c33/ Red: M Akbar
Kapolda Metro Jaya Tito Karnavian melakukan konferensi pers saat rilis pelaku pengeboman Mall Alam Sutera di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/10).  (Republika/Wihdan)
Kapolda Metro Jaya Tito Karnavian melakukan konferensi pers saat rilis pelaku pengeboman Mall Alam Sutera di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/10). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian Polda Metro Jaya belum angkat bicara mengenai surat Edaran Kapolri Nomor SE/06/X/2015 tentang penanganan ujaran kebencian (hate speech). Surat edaran itu nantinya bertujuan melindungi masyarakat dari aksi provokasi yang dapat berujung konflik SARA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya belum bisa mengeluarkan pernyataan terkait surat edaran tersebut. Pasalnya, Kapolri belum memberikan keterangan secara resmi.

"Surat edaran belum keluar. Jadi kita tunggu baru kita implementasikan. Setelah itu baru kita kembangkan," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/11).

Iqbal menjelaskan jika surat edaran tersebut sudah dikeluarkan secara resmi maka pihaknya pun akan segera menerapkannya berdasarkan dengan pesan surat edaran tersebut. "Kita tunggu. Itukan belum keluar. Setelah itu baru kita kembangkan," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mensahkan surat edaran tersebut sebagai usaha bagi jajarannya guna menangani kasus yang bernuansa SARA. Melalui surat itu diharapkan tidak ada lagi provokator yang menebar kebencian di masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement