Selasa 03 Nov 2015 03:32 WIB

Pemenuhan RTH, Depok akan Punya Kebun Raya

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Hazliansyah
Nur Mahmudi Ismail
Nur Mahmudi Ismail

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengajak warga untuk mendukung pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

''Pemkot Depok akan memberi perhatian khusus dalam upaya mengawasi pembangunan perumahan dan apartemen yang harus sesuai dengan penyediaan RTH sebesar 20 persen,'' ujar Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail di Balaikota Depok, Senin (2/11).

Nur Mahmudi memaparkan, RTH adalah ruang yang terbuka tetapi ditanami oleh tanaman, baik tanaman berupa semak ataupun berupa pepohonan yang tinggi. Manfaat dari tanaman tersebut yaitu bisa menjadi pengatur iklim, penyumbang oksigen (supplier) bagi bumi dan dapat menyerap polutan yang dikeluarkan kendaraan bermotor.

''RTH harus tertib aturan karena saat ini RTH yang tersisa di Depok hanya lima persen,'' terangnya.

Menurut Nur Mahmudi, Pemkot Depok saat ini bersama pihak-pihak terkait sedang membuka wacana agar membangun arboretum Indonesia dan Kebun Raya di Kota Depok.

''Saya mengajak semua warga Depok ikut berperan dan berpartisipasi dalam menciptakan RTH dimulai dari rumah masing-masing lalu lingkungan sekitar serta ikut menjaga RTH yang sudah ada sehingga nantinya dapat mewujudkan arboretum Indonesia di Kota Depok,'' harapnya.

Diutarakan Nur Mahmudi, Kota Depok juga memiliki Taman Hutan Raya (Tahura) yang akan dikembangkan Kebun Raya Kota Depok. Tahura dengan luas enam hektar, yang merupakan milik Kementerian Kehutanan ini jadi ladang oksigen buat Kota Depok.

''Kami akan kembangkan Tahura menjadi Kebun Raya-nya Kota Depok,'' kata Nur Mahmudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement