REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polisi menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan pasangan lansia dan cucu mereka di Jalan Sei Padang, Medan, Senin (2/11). Tiga pelaku, yakni Lanang alias Nanang (19) bersama dua abangnya Yoga (21) dan Rori (24) melakukan adegan demi adegan tindak pidana yang dilatarbelakangi perampokan itu.
"Hari ini kita melakukan prarekonstruksi di tempat kejadian. Tersangka melakukan 29 adegan," kata Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto.
Tiga pelaku bersaudara tersebut melakukan perampokan dan pembunuhan sadis pada Jumat (23/10) lalu. Mereka menghabisi Mochtar Yakub (70), istrinya Nurhayati alias Yati (67) serta cucu mereka Sadik alias Andika (7). Ibu ketiga pelaku diketahui merupakan asisten rumah tangga di rumah korban.
Prarekonstruksi ikut disaksikan ratusan warga sekitar yang ingin tahu. Bahkan, mereka masih bertahan meskipun hujan deras turun di kawasan itu. Akibat padatnya lokasi, polisi pun menutup akses jalan dan menjaga ketat lokasi kejadian perkara.
Prarekonstruksi dimulai dari adegan tersangka Rori mengetuk pintu garasi rumah korban yang kemudian dibuka Nurhayati. Rori mengaku ingin meminta dan mengambil kayu di belakang rumah karena ingin membuat kandang ayam. Nurhayati yang sudah mengenal pemuda itu karena pernah dibawa ibunya bekerja di sana dua kali pun percaya dan mengantar mereka.
Malangnya, saat Nurhayati mengantar mereka itulah, Lanang menikamnya dari belakang. Pelaku lalu menggedor pintu belakang dan dibuka oleh Mochtar yang langsung dipiting Yoga. Rori kemudian menikamnya, termasuk di bagian leher dan dadanya.
Perbuatan sadis itu kemudian dilihat Sadik, siswa kelas 1 SD yang merupakan cucu kedua korban. Pelaku kemudian tega membunuh anak malang itu. Setelah membunuh, para pelaku lalu mengambil barang berharga milik korban dan kabur menggunakan sepeda motor.
Di sela prarekonstruksi, ketiga pelaku sempat dipertemukan dengan keluarga korban. Mardiaz menyebut, saat dikonfrontasi, keluarga korban mempertanyakan barang miliki korban yang dirampok. "Dipertemukan karena ada beberapa benda yang hilang. Keluarga mempertanyakannya, tapi tersangka tidak mengaku mengambilnya," ujar Mardiaz.