REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana asap hingga 20 November 2015 mendatang. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Tengah Brigong Tom Moenandaz menjelaskan, ada dua alasan yang membuat Pemda memperpanjang status tanggap darurat bencana ini.
Alasan pertama, ujar Brigong, adalah komitmen pemerintah untuk bisa padamkan api dan hilangkan asap. Untuk saat ini, asap memang jauh lebih menipis. Hanya saja, lanjutnya, titik api belum seluruhnya padam. Fakta ini lah yang membuat Pemda menargetkan menyelesaikan pemadaman titik api.
Sedangkan alasan kedua adalah upaya pemulihan. Ketika kondisi udara sudah jauh lebih baik, pemerintah menargetkan upaya perbaikan di bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi masyarakat. Periode dua pekan ke depan pemerintah daerah akan fokus pada pemulihan tiga sektor tersebut.
"Dengan begitu semua bisa bergerak. Pengobatan juga misalnya ada kontribusi dari pemerintah untuk beras murah. Yang jelas kita ingin pemulihan dulu. Di samping memadamkan api tentunya," ujar Brigong, Senin (2/11).
Sedangkan untuk titik panas atau hotspot di Kalimantan Tengah, Brigong merinci masih ada 38 titik panas. Dari angka tersebut, hanya 9 titik panas yang diyakini sudah menjadi titik api. Jumlah titik api terbanyak masih ditemukan di Kabupaten Barito Utara sebanyak 8 titik api dan 1 titik api di Kabupaten Murung Raya.