REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta penyelenggara Pemilu baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tegas menegakkan peraturan terkait penyelenggaraan Pilkada. Hal ini berkaitan dengan adanya beberapa keputusan di daerah Pilkada yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan baik PKPU maupun Perbawaslu.
"KPU dan Bawaslu tentunya harus tegas berkaitan dengan aturan-aturan dan UU yang ada. Jangan sampai permasalahan yang tidak memenuhi syarat sebagai calon Pilkada tapi diloloskan," ujar Tjahjo di Kantor Kemendagri, Senin (2/11).
Menurut Tjahjo, hal tersebut penting mengingat bisa menjaga kondusifitas penyelenggaraan Pilkada dengan tenang dan damai. Oleh karenanya, penyelenggara harus dapat memberikan kepastian hukum dengan menegakkan aturan yang semestinya.
Ia mencontohkan kasus yang terjadi di Pilkada Kota Manado. Salah satu calon diketahui lolos verifikasi calon meski masih berstatus narapidana bebas bersyarat. "Mulai pemahaman seseorang yang bebas bersyarat," ujarnya.
Tjahjo juga menambahkan penting untuk dilakukan pemetaan area yang diperkirakan menimbulkan konflik atau permasalahan. "Jadi perlu diidentifikasikan sejak awal, agar sudah terdata semua dengan baik," ungkapnya.
Sebelumnya, saat kunjungannya ke Manado juga Mendagri mengingatkan jajaran kepolisian untuk mengantisipasi Pilkada Kota Manado. Ini berkaitan dengan isyarat dianulirnya salah satu pasangan calon di Pilkada Kota Manado.