Senin 02 Nov 2015 07:49 WIB

Curiga Kecurangan, Warga Segel Sekretariat KPU Musirawas Utara

  Petugas Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sedang memeriksa isi surat suara di Kantor KPU , Jakarta, Senin (3/2).   (Republika/ Tahta Aidilla)
Petugas Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sedang memeriksa isi surat suara di Kantor KPU , Jakarta, Senin (3/2). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID,MUSIRAWAS -- Warga menyegel Sekretariat Komisi Pemilihan Umum, Kabupaten Musirawas Utara, Sumatra Selatan, karena menduga ada kecurangan dalam penyeleksian penerimaan anggota Komisi Pemilihan Umum dalam penetapan 20 besar beberapa hari lalu.

"Kami sebagai peserta sekaligus putra daerah merasa kehilangan hak akibat ada kecurangan tersebut dan tersisih dari 20 besar," kata Taufik salah seorang peserta seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musirawas Utara, di Musirawas Utara, Senin (2/11).

Akibat kecurangan panitia penerimaan anggota KPU pertama di Kabupaten Musirawas Utara, ujarnya, maka banyak putra daerah yang berpotensi tak lolos seleksi tersebut.

Peserta yang masuk dalam seleksi 20 besar itu sebagian besar diduga keluarga panitia seleksi, dengan demikian warga yang tak lolos sepakat menyegel sekretariat KPU tersebut.

"Kami sebetulnya tak mau memprotes setelah dinyatakan tak lulus 20 besar itu, namun setelah ditemukan ada indikasi praktik nepotesme dalam penyelesian itu, maka menuntut agar hasil seleksi itu dibatalkan," tegasnya.

Warga tak akan berhenti melakukan penyegelan terhadap kantor sektariat KPU Musirawas Utara itu jika tidak dilakukan tindaklanjut yang transparan dan mengancam akan melakukan demo besar-besaran.

Para peserta yang tak lulus itu sudah mengumpulkan barang bukti indikasi kecurangan tersebut dan siap dibuka hingga ke penegak hukum.

Jika tim seleksi melakukan kesalahan dan terbukti indikasi ada kecurangan, KPU Provinsi Sumsel harus membubarkan tim itu dan ke depan dipilih orang-orang bersih dan profesional.

Sekretaris KPU Musirawas Utara Mulyadi Pabena membenarkan penyegelan tersebut dan minta petugas keamanan untuk melepaskan segel tersebut.

 

"Petugas di sektariat KPU tidak ada intervensi terhadap calon anggota KPU itu, itu semua adalah kewenangan anggota tim seleksi," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement