REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Golkar Munas Ancol, Agung Laksono mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan peninjauan kembali atas putusan kasasi di Mahkamah Agung.
"Kasasi atas putusan PTUN tetap diproses. PK juga sedang kita persiapkan," ujar Agung usai menghadiri Silahturahmi Nasional Partai Golkar, Ahad (1/11).
Menurutnya, langkah hukum ini masih berjalan mengingat belum adanya kesepakatan terkait Munas dan bentuk konkrit Islah. Namun, kesepakatan memang terjadi pada beberapa aspek tetapi soal munas belum ada wujudnya.
Agung mengungkap, kesepakatan yang sudah sejalan antara lain tidak adanya pemecatan dan perombakan anggota baik di DPR RI maupun di DPRD secara semena mena. Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk bersatu dalam memenangkan Pilkada di daerah.