Ahad 01 Nov 2015 15:20 WIB

Padamkan Kebakaran Hutan, 117 Prajurit Terkena ISPA

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Esthi Maharani
Satgas pemadaman kebakaran hutan. (Republika/Yasin Habibi)
Satgas pemadaman kebakaran hutan. (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Tatang Sulaiman menegaskan Mabes TNI mengeluarkan kebijakan untuk merotasi para prajurit yang bertugas untuk membantu pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Sumatra dan Kalimantan.

Alasannya, para prajurit pun perlu diperhatikan kesehatannya karena mereka menjadi garda terdepan memadamkan api. Apalagi, dari 1.059 prajurit gelombang pertama yang dikirimkan untuk membantu penanganan kebakaran hutan, sekitar 117 prajurit diketahui terkena Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA). Para prajurit itu pun saat ini tengah menjalani perawatan.

''Para prajurit hampir siang dan malam melakukan upaya pemadaman langsung di lokasi kebakaran. Bisa dibayangkan, setiap hari terpapar asap. Terkadang kalau asapnya tebal, itu masih tembus dengan masker udara yang dikenakan prajurit,'' katanya, Ahad (1/11).

Ia menjelaskan awalnya para prajurit dikirim ke daerah bencana asap dengan perkiraan karhutla bisa dipadamkan 2-3 pekan. Tetapi pada kenyataannya kebakaran berlangsung hampir dua bulan.

Jika sebelumnya tak ada tenggat waktu bertugas, kali ini Mabes TNI memutuskan untuk memberikan tugas para prajurit hanya 45 hari di lokasi kebakaran.

Ia juga menjelaskan hingga saat ini, Mabes TNI telah mengirim lebih dari 3.000 prajurit. Total, setidaknya sudah ada 11 ribu prajurit TNI yang diterjunkan yang berasal dari berbagai kesatuan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement