REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengakui ada pertemuan pimpinan DPR dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Luhut Binsar Pandjaitan soal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.
Dalam pertemuan itu, DPR menyampaikan soal sikapnya terhadap Penyertaan Modal Negara (PMN) yang ada di RAPBN. Menurutnya, hampir seluruh fraksi menjadikan PMN ini sebagai catatan untuk dikoreksi oleh pemerintah.
Soal PMN sekitar Rp 40 triliun untuk BUMN ini oleh DPR diminta untuk dihapus dan dialokasikan untuk kepentingan lain. Kalau pemerintah setuju untuk menghapus PMN ini, konsekuensinya akan ada penghapusan di pasal 28, 29, 30 dan 31 dalam RAPBN 2016. Ditambah, akan ada perubahan asumsi utang negara. Hal ini dinilai bagus untuk keuangan negara.
"Pak Luhut nanti akan bicara dengan Presiden soal ini," katanya di kompleks parlemen Senayan, Jumat (29/10).
Fadli menambahan konsen pembicaraan DPR dengan Luhut adalah soal PMN itu. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan, mayoritas fraksi setuju PMN ini menjadi catatan untuk pemerintah. terlebih, tidak ada preseden pada BUMN untuk diinject oleh PMN dengan jumlah yang sangat besar ini.
Dana sebesar ini, kata dia, lebih baik untuk alokasi di sektor lain seperti pertanian, infrastruktur atau dana desa. Seluruh masukan ini akan disampaikan Menkopolhukam kepada Presiden Joko Widodo.