REPUBLIKA.CO.ID,LOMBOK -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar terjun langsung ke Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk memantau langsung proses seleksi pendamping desa.
"Saya sudah melihat dengan mata kepala saya sendiri kalau seleksi pendamping desa dilakukan secara transparan. Saya lihat mereka diwawancara," katanya usai memantau seleksi pendamping desa di Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa di NTB, Jumat, (30/10).
Selama ini, ujar Marwan, ada anggapan seleksi pendamping desa tak transparan. Makanya ia terjun langsung untuk membuktikan hal itu. "Saya buktikan ternyata seleksi pendamping desa dilakukan secara transparan. Sebelum calon pendamping desa tes wawancara, mereka mengikuti seleksi administrasi dan tes tertulis," katanya.
Tes ini, terang Marwan, dilakukan untuk meneguhkan komitmen pelaksanaan Undang-undang Desa, mendampingi aparat desa untuk melaksanakan tugasnya. Pendamping desa nanti juga bertugas untuk membantu pelaporan penggunaan dana desa.
Pendaftar pendamping desa di NTB sebanyak 5.600. Namun yang lolos 1.500 dan yang diseleksi sebanyak 1.000. Pendamping desa statusnya pegawai kontrak.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Muhammad Amin meminta Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) untuk lebih transparan dalam merekrut pendamping desa. Sebab hal itu berkaitan dengan transparansi pengelolaan dana desa. “Rekrutmen pendamping desa harus terbuka karena bentuknya seleksi," katanya.