REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan setiap tersangka bebas memakai pakaian saat di persidangan, termasuk berhijab. Namun masalah ini menjadi ranah individual bukan sebuah kepentingan publik.
"Aturan berpakaian bagi tersangka setahu saya bebas asalkan tidak bertentangan dengan peraturan peradilan," ujar dia kepada Republika.co.id, Kamis (29/10).
Saleh enggan menanggapi lebih jauh. Sebab, hal ini merupakan sebuah praktik keagamaan tiap-tiap orang dan hak mereka. Meski diakuinya ada keanehan saat menjadi tersangka tiba-tiba si pria menggunakan peci atau si wanita menggunakan kerudung atau jilbab.
Sebelumnya tersebar foto-foto tersangka wanita yang biasanya tak berjilbab tetapi saat tertangkap dan berada di pengadilan menggunakan jilbab atau kerudung. Beberapa artis dan pejabat publik wanita tertangkap menggunakan jilbab atau kerudung di antaranya Neneng Sri Wahyuni, Yulianis, Angelina Sondakh, dan Amel Alvi.