REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan kebijakan Kepala Daerah dalam merencanakan pembangunan daerah harus bersinergi dengan Pemerintah Pusat. Hal ini menurutnya, harus dijabarkan dalam program pembangunan jangka pendek, menengah dan panjang.
"Jadi, ada sinergi dari kepala daerah melaksanakan nawacita Presiden dan janji dia. Kalau pusat misalnya ada program waduk, disesuaikan infrastrukturnya di daerah," ungkap Tjahjo usai memberi pengarahan pada rapat koordinasi nasional perencanaan pembangunan daerah di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (28/10).
Ia mengatakan hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang mengatur perlunya sinergitas antara pusat dan daerah. Selain itu juga, ia mengatakan perencanaan pembangunanlah tidak semata-mata disesuaikan janji ketika ia berpolitik, namun haruslah juga bersifat jangka panjang agar bersinergi dengan baik.
Hal ini agar, ketika kepala daerah itu selesai, bisa dilanjutkan oleh pemerintahan setelahnya. Ia mencontohkan beberapa perencanaan daerah yang tidak komprehensif yang menyebabkan proyek daerah sempat mangkrak seperti halnya pembangunan waduk Jatigede di Sumedang. Tjahjo menekankan selain perencanaan jangka panjang, pengerjaan juga harus dilakukan saat itu juga, sehingga bisa berjalan efektif.
"Ya saat itu dikerjakan juga, seperti Waduk Jatigede, baru selesai pembebasan tanah zaman Pak SBY, mengucur sungai ke waduk baru di era Pak Jokowi, ini karena tidak direncanakan dan diprogramkan dengan baik," ungkap mantan Sekjen PDI Perjuangan tersebut.