Rabu 28 Oct 2015 19:34 WIB

Ahok: Gojek Agak Haram Tapi Dibutuhkan

Rep: C26/ Red: Citra Listya Rini
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keberadaan Gojek semakin menjamur di jalan-jalan kota. Meskipun keberadaannya belum diatur dalam undang-undang tentang lalu lintas.

Namun demikian, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendukung adanya Gojek. Walaupun statusnya dinilai masih haram secara undang-undang.

"Saya tahu secara undang undang keberadaan Gojek agak haram," kata Basuki saat mengisi sambutan peluncuran aplikasi Go-Busway di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (28/10).

Meskipun masih belum diatur keberadaaannya, ia menilai masyarakat sangat membutuhkan Gojek saat ini. Banyak warga Jakarta yang justru memilih naik Gojek untuk mencapai tujuan.

Selain praktis agar terhindar macet, ia mengatakan Gojek saat ini sangat murah. Karena masih dalam masa promosi. Ahok, sapaan akrabnya, juga tak mau kalah. Ia juga mengaku pengguna Gojek. Ia biasa menggunakan Gojek untuk memesan makanan.

Ahok juga menilai keberadaan Gojek sangat membantu perekonomian masyarakat. Warga bisa mendapat penghasilan lebih dari jasa transportasi berbasis aplikasi online ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement