REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mendakwa pemerintahan Jokowi-JK gagal di delapan bidang dalam satu tahun roda pemerintahannya. Bidang tersebut meliputi pendidikan, ekonomi, kesehatan, hukum, energi, kemaritiman, lingkungan dan pangan.
"Dengan memperhatikan seluruh dakwaan yang telah disampaikan, maka majelis hakim memutuskan bahwa presiden Jokowi telah gagal menjalankan pemerintahan RI dalam kurun waktu satu tahun ini," ujar Koordinator Pusat BEM SI dari Universitas Lampung, Bambang Irawan, Rabu (28/10).
Selanjutnya, Bambang yang mewakili mahasiswa yang turun ke jalan, memerintahkan Presiden Jokowi untuk merealisasikan tuntutan mahasiswa selambat-lambatnya 100 hari masa kerjanya dari sekarang.
Tuntutan di dalam sidang itu sendiri dilakukan karena keperpihakan Jokowi ke rakyat kecil masih dipertanyakan. Kebijakan Jokowi, tegas dia, dirasakan banyak kesalahan seperti melepaskan BBM ke mekanisme pasar, pelemahan terhadap agenda antikorupsi, implementasi JKN yang masih amburadul, status freeport yang masih belum jelas, sampai penanganan asap yang dinilai lamban.
"Kami berharap dalam putusan sidang rakyat tersebut, Jokowi harus segera merealisasikan janjinya," tegasnya.