Rabu 28 Oct 2015 14:16 WIB

Hari Sumpah Pemuda, Mahasiswa Desak Pemerintah Tangani Asap

Rep: Lintar Satria/ Red: Karta Raharja Ucu
sumpah pemuda
sumpah pemuda

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Puluhan mahasiswa Universitas Negeri Malang menggelar aksi damai pada hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10). Mereka menuntut tiga hal. Salah satunya menangani kasus kabut asap di beberapa titik di Indonesia yang tidak kunjung berakhir.

Selain asap, mereka menuntut pemerintahan Jokowi menguatkan kembali rupiah yang terus melemah, dan menolak adanya RUU KPK, karena sangat melemahkan institusi pemberantasan korupsi itu. “Indonesia rupanya tak mampu mengatasi masalah asap, buktinya negara tetangga sampai membantu,” kata Ketua BEM UM, M Rofiudin, di sela aksi, Rabu.

Tuntutan itu nantinya mereka sepakati dengan tanda tangan petisi, kemudian diserahkan pada DPRD untuk dikirim ke pemerintah pusat. Terkait lemahnya nilai tukar mata uang rupiah, Rofiudin berharap pemerintah menggalakkan ekonomi kreatif yang bersifat pemberdayaan masyarakat.

"Fokusnya lebih pada masyarakatnya yang diberdayakan melalui UMKM (usaha mikro kecil dan menengah)," ujar dia.

Tuntutan ketiga, berkaitan dengan penegakan hukum khususnya dalam pemberantasan korupsi. Rofiudin menegaskan tuntutan mahasiswa menolak revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang KPK. "Revisi UU tentang KPK diduga akan melemahkan posisi KPK," tegasnya.

Aksi damai yang melibatkan mahasiswa UM dari berbagai fakultas ini, juga menggelar penggalangan dana untuk bantuan 10 ribu masker yang akan diserahkan kepada korban bencana asap. Aksi diharapkan mampu menjaring lebih banyak mahasiswa untuk berpartisipasi nyata

“Kami ajak pemuda masyarakat atau mahasiswa untuk menyetujui tiga tuntutan itu. Nanti kami bawa ke dewan,” lanjutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement