Rabu 28 Oct 2015 11:34 WIB

Pemerintah tak akan Campuri Pansus Asap

Sejumlah kendaraan menembus kabut asap yang menyelimuti Kota Palangka Raya, Kalteng, Selasa (27/10).
Foto: Antara/Saptono
Sejumlah kendaraan menembus kabut asap yang menyelimuti Kota Palangka Raya, Kalteng, Selasa (27/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyiratkan pemerintah tidak akan mencampuri wacana pembentukan Panitia Khusus masalah Asap oleh DPR RI. Menurut Pratikno, pemerintah saat ini hanya akan fokus terhadap upaya penanganannya saja.

"Kita prioritaskan pada penanganannya saja, (Pansus Asap) itu kan inisiatif DPR," jelas Pratikno, Rabu (28/10).

Pratikno juga enggan berkomentar terkait potensi politisasi masalah asap dengan keberadaan Pansus Asap di DPR. Dia menekankan, pemerintah akan menantikan bagaimana keputusan yang diambil kalangan anggota legislatif nantinya.

Hingga Selasa (27/10) malam, delapan fraksi di DPR RI menyatakan sepakat atas wacana pembentukan Pansus Asap. Kedelapan fraksi itu antara lain PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, PKS, Demokrat, PPP, Golkar dan PKB.

Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo mengatakan tinggal Nasdem dan Hanura yang masih belum mengambil keputusan. Edhy mengungkapkan tujuan pansus untuk mendorong pemerintah dapat menyelesaikan kasus asap, dan bukan mencari perusahaan nakal.

Dia menyatakan, Pansus itu tidak berniat menjegal upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan pemerintah.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement