Rabu 28 Oct 2015 07:38 WIB

Antam: Longsor di Pongkor tak Ganggu Operasional

Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Sekretaris Perusahaan PT Antam (Persero) Tri Hartono memastikan operasional perusahaannya tidak terganggu akibat longsor tambang ilegal di areal milik perusahaan itu.

"Kejadian tersebut tidak mengganggu operasional perseroan dan tetap berjalan normal," kata Tri dalam siaran pers di Bogor, Rabu.

Tri mengatakan perusahaan menyatakan prihatin dengan kejadian longsor yang diduga menimbun 12 orang penambang tanpa izin di kawasan tambang emas Pongkor.

"Kepolisian sedang melakukan penanganan perihal kejadian. Berdasarkan informasi dari Kepolisian diduga sebanyak 12 penambang tanpa izin tertimbun di lubang galian ilegal yang dilakukan mereka," katanya.

Lokasi longsor berada di areah pertambangan PT Antam, Desa Bantar Karet. Posisi penambangan liar cukup terjal berada di atas bukit dengan kemiringan sekitar 100 hingga 120 derajat.

Akses untuk mencapai lokasi cukup jauh dengan menempuh perjalanan satu jam dengan kendaraan dari pos PT Antam, lalu berjalan kaki sejauh satu jam menuju lokasi longsor.

Keterangan saksi yakni karyawan PT Antam menyebutkan 12 orang yang berada di lokasi penambangan liar yang berdiameter 50 cm sejak Senin (26/10).

Belum diketahui kondisi para penambang yang tertimbun hidup atau tidaknya karena lubang belum bisa dibuka.

Upaya evakuasi 12 penambang kembali dilakukan, Kapolres Bogor AKBP Suyudi Ario Seto memimpin langsung operasi kemanusiaan tersebut dengan mengerahkan 200 personel gabungan dari unsur Kepolisian, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Palang Merah Indonesia (PMI), dan masyarakat.

"Bagaimana pun juga penambang yang tertimbun adalah manusia, peran polisi hadir untuk menegakkan hukum saat terjadi pelanggaran, sebagai pelayan kemanusiaan saat masyarakat membutuhkan pertolongan dan sebagai koordinator serta pelaksana tim evakuasi," kata AKBP Suyudi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement