REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR Komisi III dari FPKS Nasir Djamil mengatakan, DPR sedang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
"Pansus ini guna membantu pemerintah mengetahui kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di mana-mana, siapa saja pelaku pembakarnya. Apalagi kebakaran hutan dan lahan saat ini menimbulkan dampak sosial, ekonomi dan politik," katanya, Selasa (27/10).
Kebakaran hutan dan lahan diduga akibat lemahnya penegakan hukum terhadap korporasi yang selama ini diduga membuka lahan dengan cara membakarnya. Polisi hutan, aparat penegak hukum lainnya tak berdaya menghadapi daya rusak yang dilakukan korporasi jahat.
Kebakaran lahan dan hutan ini, terang dia, sudah terjadi berulang kali. "Makanya ini sama saja dengan pembiaran," ucap Nasir.
Cara membuka lahan dengan membakar hutan dinilai lebih murah daripada dengan membabatnya. Namun sesungguhnya dampaknya sangat luar biasa dalam merusak ekologi, pencemaran akibat dari asap juga sangat luar biasa.
Pemerintah dan penegak hukum harus tegas terhadap korporasi pembakar lahan dan hutan. Mereka yang terbukti melakukan tindak kejahatan membakar hutan harus dipidana.