REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR Komisi III dari Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan, DPR sedang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
"Pansus ini untuk membantu pemerintah guna mengetahui kebakaran hutan dan lahan yang terjadi masif terjadi di mana-mana. Jika ditemukan pelanggaran pidana yang dilakukan perusahaan maka pansus akan menyerahkannya ke penegak hukum untuk ditindaklajuti," katanya, Selasa, (27/10).
Menurut Nasir, pansus ini akan membantu aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan kejahatan yang dilakukan korporasi jahat. Sebab kejahatan ini harus diungkap supaya mereka tak bisa membakar hutan dan lahan seenaknya lagi.
Kebakaran hutan dan lahan tahun, terang dia, sudah sangat parah. Makanya harus ada kesungguhan dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum memberikan hukuman kepada korporasi jahat pembakar hutan dan lahan.