REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bencana asap yang terjadi di beberapa wilayah di Sumatera dan Kalimantan mengamcam pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember mendatang. Namun, Menteri Dalam Negeri mengatakan pilkada tetap berjalan meski waktunya mundur.
"Kalau tanggal 9 tetap pekat. Ya mundur saja pelaksanaanya. Satu dua hari, seminggu. Tapi tidak ditunda," ujar Tjahjo di PTIK, Selasa (27/10).
Tjahjo sendiri optimis semua bisa berlangsung bersamaan. Sebab, ia menilai hingga saat ini pemadaman terus dilakukan oleh pemerintah. Saat ini juga ia masih berharap datangnya hujan agar asap cepat hilang.
Tjahjo mengatakan mekanismenya pun sudah diatur. Meski memang harus mundur karena ada bencana, semua ada mekanismenya. Hal tersebut tidak akan menggangu proses perhitungan suara. Nantinya semua sudah diatur dalam mekanisme KPU.