Selasa 27 Oct 2015 21:24 WIB

Bawaslu Tegaskan tidak akan Obral Revisi DPT

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Angga Indrawan
Pilkada 2015
Pilkada 2015

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuchron menegaskan Bawaslu maupun Panwas tidak akan mengabulkan semua permintaan revisi Daftar Pemilih Tetap (DPT) kepada daerah yang jumlah pemilih tambahan (DPTb-1) secara meningkat secara signifikan. Menurutnya, pengawas hanya akan memberi rekomendasi revisi DPT kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) suatu daerah hanya jika terjadi kasus tertentu.

“Kasus-kasus yang sangat khusus, sangat signifikan misal satu desa betul-betul tidak terdaftar di DPT, itu berarti nggak ada  TPS kan disana, berarti harus masuk DPT,” ujar Daniel di sela diskusi The Habibie Center, Jakarta, Selasa (27/10).

Ia mengatakan kebijakan tersebut dilakukan agar petugas penyelenggara benar-benar melakukan tugasnya dalam hal verifikasi faktual di lapangan terhadap data pemilih. Menurutnya, jika semua perubahan daftar pemilih kemudian direvisi DPTnya, justru akan menimbulkan kekacauan.

“Kita berasumsi kalau semuanya dapat diubah lagi, berarti KPU tidak baik kerjanya,” ungkapnya.

Lagi pula, ia menilai dengan mudahnya DPT direvisi juga membuat kepastian hukum mengenai penetapan DPT ini dipertanyakan. Sehingga, pentingnya penetapan DPT tersebut agar tidak diubah secara mudah. “Karena bisa saja satu minggu sebelum coblosan, ada lagi fakta baru, satu desa ketemu lagi, kasus wah itu malah rusak dan kacau,” ungkapnya.

Adapun mekanisme yang ditempuh untuk kasus signifikan tersebut, tentu dilalui dengan rapat pleno terbuka oleh KPU, panwas, pasangan calon dan publik, yang didahului oleh rekomendasi Panwas. “Terbuka pleno ulang untuk memastikan itu masuk DPT dan legal, tapi satu dua jangan, karena hanya membuat DPT menjadi rusak,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, Bawaslu juga telah meminta panwas daerah tidak secara mudah untuk mengakomodir perubahan DPT, karena memiliki resiko dan konsekuensi. “Kalau ada tiga sampai empat SK perubahan DPT, bahaya buat mereka. Tapi kalau sudah sangat darurat ya silahkan tapi melalui prosedur yang cermat, dan trasnparan terhadap paslon dan masyarakat semuanya,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement