REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI tengah berencana membuat panitia khusus (pansus) soal asap yang melanda Indonesia. Pembentukan pansus diinisiasi komisi IV. DPR menargetkan pansus asap terbentuk pekan ini dan disetujui dalam rapat paripurna terakhir masa sidang ini, Jumat (30/10) besok.
Berdasarkan laporan komisi IV, hingga saat ini sudah ada 7 fraksi yang mendukung pembentukan pansus dengan membubuhkan tanda tangan. Yaitu, PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, PKS, Demokrat dan PKB. Sementara PPP sudah menyatakan dukungannya namun belum sempat menandatangani. Sedangkan Nasdem dan Hanura masih akan berkonsultasi dulu dengan pimpinan fraksi masing-masing.
Ketua Komisi IV DPR RI, Eddy Prabowo mengatakan, yang sudah menandatangani pembentukan pansus ini lebih dari 25 orang. Ini sudah cukup untuk meloloskan pansus asap. “Karena sudah ada 7 fraksi yang sudah setuju jadi kita berharap semoga segera disahkan di paripurna Jumat besok, ya kita targetlah,” kata dia di kompleks parlemen Senayan, Selasa (27/10).
Eddy mengatakan, pembentukan pansus ini untuk mendorong pemerintah memadamkan api yang menyebabkan bencana asap. Bukan hanya saat ini, tapi juga ada antisipasi agar kasus serupa tidak terjadi di tahun-tahun berikutnya. Jadi, lanjutnya, keberadaan pansus ini bukan sebagai upaya jegal menjegal pihak lain atau perusahaan manapun, tapi lebih pada penyiapan antisipasi menyeluruh dari pemerintah untuk bencana kebakaran hutan yang tiap tahun dapat terjadi ini.
Menurut politikus partai Gerindra itu, pemerintah selalu mengatakan akan selalu hadir untuk masyarakat. Namun, jika dilihat dari apa yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama ini, untuk mengatasi persoalan asap sangat kurang. Bahkan, menurutnya, di pemerintahan ini, kekuatan untuk antisipasi kasus kebakaran hutan justru ada pemotongan anggaran yang sangat besar.