Selasa 27 Oct 2015 16:08 WIB
Sidang Kasus Engeline

Polisi Sebut Leher Engeline Terjerat Tali

Terdakwa kasus pembunuhan Engeline, Margriet Megawe (tengah) menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (22/10).
Foto: Antara/Panji Anggoro
Terdakwa kasus pembunuhan Engeline, Margriet Megawe (tengah) menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (22/10).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Saksi dari kepolisian menyebutkan leher Engeline (8) terjerat tali saat ditemukan terkubur di halaman ibu angkatnya, Margrit Megawe. Kedua polisi mengatakan hal itu saat menjadi saksi pada persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10) dengan terdakwa Agustay Hamdamay dan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Saksi yang diminta keterangan oleh Ketua Majelis Hakim Haris Sinaga adalah Ketut Rayun dan Kusumajaya. Mereka adalah anggota polisi yang menemukan jasad korban pertama kali. Kedua polisi mengatakan kondisi korban cukup mengenaskan karena terkubur di dekat kandang ayam.

"Kami menemukan jenazah korban saat menggali di halaman dekat kandang ayam dan menemukan posisi kaki jenazah menekuk dan memeluk boneka berwarna merah," ujar Ketut Rayun.

Dia mengatakan mayat Engeline ditemukan pada 10 Juni 2015 saat 15 orang anggota kepolisian melakukan pengecekan di Jalan Sedap Malam atas arahan Kapolda Bali.

Saat menggali kuburan itu, kata dia, tanah yang dicangkul terasa gembur dan saat digali lebih dalam menemukan kain putih yang berisi jenazah anak kecil. Dari hasil penggalian itu, dia menemukan kain jeans dan baju berwarna merah di dekat mayat korban.

"Setelah adanya penemuan itu, kami melaporkan kepada atasan," ujarnya.

Saksi dari polisi lainnya, Kusumajaya menerangkan sebelum ditemukan jasad Engeline terkubur, pada 16 Mei 2015 Margriet melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Denpasar Timur. Kemudian, Polsek Denpasar Timur melapor ke Polresta dan langsung melakukan pengecekan.

"Pada 17 Mei 2015 kami berangkat bersama anggota ke TKP (tempat kejadian perkara) dengan mengerahkan enam anggota Polresta Denpasar," ujarnya.

Upaya itu dilakukan untuk menanyakan kronologis dan kebenaran kehilangan anaknya ke Margriet dan saat itu tidak melihat Agustay.  Pada 18 Mei 2015, petugas membagi tiga tim menyelidiki dan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait hilangnya Engeline.

"Saya hanya memantau dan mencari tahu tempat yang janggal di TKP," ujarnya.

Saat itu, katanya, Margriet hanya menceritakan bahwa Agustay hanya pembantunya, dan saat Engeline tidak ditemukan terdakwa Margret (yang disidang dalam berkas terpisah) masih ada di dalam rumah sejak 16-18 Mei 2015.

sumber : antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement