REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Godang Tua Jaya membantah pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang menyebut mereka mendapatkan Rp 400 miliar dari kerja sama pengelolaan sampah.
"Pemberitaan itu sangat menyesatkan bagi kami. Di situ dia bilang memberikan Rp 400 miliar, kami tidak pernah merasa menerima itu," kata Direktur Utama PT Godang Tua Jaya Rekson Sitorus saat dihubungi, Senin (26/10).
Ia mengklarifikasi anggaran yang diterima perusahaannya hanya sekitar Rp 200 miliar. Dana itu pun tidak seutuhnya diterima perusahaannya, melainkan dibagi dengan Pemerintah Kota Bekasi.
Sesuai perjanjian, ujarnya, 20 persen dari pendapatan yang didapatkan dari DKI harus diberikan kepada Pemkot Bekasi. Sebanyak 20 persen itu menjadi subsidi atau kompensasi terhadap Kota Bekasi. Selain itu ada pula pajak-pajak yang harus dikeluarkannya juga.
Ia menegaskan dalam kontrak juga tidak dicantumkan DKI memberikan Rp 400 miliar. Semuanya dihitung berdasarkan jumlah sampah yang dibawa dari Ibu Kota.
"Harga satuan bahwa setiap Jakarta mengirim sampah per ton sekian rupiah, itu yang diatur di dalam kontrak. tidak ditetapkan Rp 400 miliar," ungkapnya.
Ia menyebut pernyataan yang diumbar Ahok merupakan fitnah untuk perusahaannya. Karena tidak sesuai pada kondisi di lapangannya. "Kalau gubernur bilang kita menerima Rp 400 miliar itu fitnah, bohong," ucapnya.
Sebelumnya, Ahok geram dengan pengelolaan sampah di tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi yang dijalankan PT Godang Tua Jaya. Ia kesal karena sudah mengeluarkan banyak anggaran tapi kinerja perusahaan tersebut dinilai wanprestasi.