REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) meringkus enam warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat sindikat pembobolan dana nasabah bank.
"Para pelaku berasal dari Rusia, Libia dan Latvia," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, Senin (26/10).
Krishna belum bersedia menyebutkan identitas para tersangka karena masih dalam pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Krishna mengungkapkan keenam tersangka merupakan jaringan internasional dalam mencuri dana nasabah bank.
Para tersangka menjalankan modus kejahatan dengan cara menggunakan sarana internet banking.
"Sarana internet banking diduga berbasis di salah satu negara kawasan Eropa Timur," ungkap Krishna.
Selain membobol dana nasabah bank, Krishna menuturkan pelaku menggunakan paspor palsu untuk masuk ke Indonesia.