Senin 26 Oct 2015 07:08 WIB

Solo Moratorium Toko Modern

Rep: edy setiyoko/ Red: Teguh Firmansyah
deretan toko modern di Sleman
Foto: antarafoto
deretan toko modern di Sleman

REPUBLIKA.CO.ID,  SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jateng, memberlakukan moratorium pendirian toko modern. Ini menyusul penolakan pendirian 15 minimarket yang diajukan ke Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (BPMPT) setempat.

BPMPT pun mengaku sengaja tidak menyetujui pengajuan izin 15 minimarket tersebut. Masalahnya, pengajuan izin tersebut bertentangan dengan Surat Edaran (SE) Walikota, soal penghentian pendirian minimarket.

''Jadi, belum bisa kita setujui,'' kata Toto Amanto, Kepala BPMPT Toto Amanto, Senin (26/10).

Menurut Toto, pemkot memang tidak bisa memberikan izin terkait pendirian minimarket. Ini berdasarkan kajian akademis yang dilakukan 2014 silam. Hingga 2016 mentang, BPMPT tetap akan membuat kajian akademis lagi, tentang hal serupa. ''Ya, prinsipnya tetap melakukan kajiaan akademis tentang keberadaan minimarket di Kota Solo. Kalau memang kajian akademis membolehkan, ya permohonan izin yang diajukan kita setujui,'' tambahnya.

Toto memastikan, minimarket yang baru beroperasi telah mengajukan izin jauh sebelum ada moratorium.

Minimarket yang ada saat ini, beroperasi berdasar izin lama. Atau beroperasi sebelum ada moratorium. Kalau izin baru, kata dia, ''jelas tidak bisa''.

Berdasar data di BPMPT Kota Solo tercatat 70 unit toko modern. Jumlah tersebut, seperti yang terjadi hampir di semua daerah, didominasi oleh Indomaret dan Alfamart.

Belum lama ini, Pemkot Solo menemukan 10 minimarket yang melanggar izin jam operasional. Mereka tersebar di berbagai kawasan. Berdasar temuan tersebut,vSatpol PP melayangkan surat teguran terhadap pengelola minimarket.

Menurut Kepala Satpol PP, Sutarjo, temuan ini menjadi bahan evaluasi pemkot. Pelanggaran jam operasional ini juga telah dikoordinasikan dengan Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (BPMPT) Kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement