REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kota Bekasi, Syahroni mengungkapkan, sebenarnya ada banyak tindak kekerasan antara sesama murid sekolah yang terjadi di Kota Bekasi. Namun, kasus tersebut biasanya diselesaikan secara kekeluargaan dan tanpa melibatkan pihaknya.
"Ya sebenarnya ada, dibilang banyak juga nggak. Kebanyakan diselesaikan secara personal di sekolah, nggak sampai ke kami. Tapi kami pernah mendengar sudah diselesaikan," ungkap Syahroni saat dihubungi Republika.co.id, Minggu (25/10).
Pada Rabu (21/10 lalu, CA (11 tahun), seorang siswi kelas V SD Negeri 02 Bintara Jaya, Bekasi Barat menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh delapan orang teman sekelasnya pada saat jam belajar. Menurut Syahroni, kasus kekerasan semacam ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Karena masalahnya adalah psikologis anak, baik korban maupun pelaku.
"Tapi sekarang kan kita minta bukan hanya diselesaikan secara formal. Tapi secara psikologi anak kan perlu diselesaikan. Tidak bisa begitu aja disampaikan ke orangtua lalu selesai. Tapi perilaku anak kan harus diperbaiki, harus kita jaga," tutur Syahroni.
Terkait kasus kekerasan yang dialami oleh CA, Senin nanti, kata Syahroni, tim psikolog dari KPAI Bekasi akan melakukan observasi dan penanganan psikologis kepada anak- anak tersebut, baik korban maupun pelaku. "Yang pelaku juga harus diberikan penanganan psikolog, karena perlakuan seperti ini tidak bisa dibiarkan," kata Syahroni.
Sementara mengenai pihak sekolah, lanjut Syahroni, pihaknya akan memberikan saran dan evaluasi kepada Dinas Pendidikan agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi pada saat proses belajar mengajar di sekolah.
"Akan kami evaluasi, Kepseknya juga kita ajak diskusi. Nanti Senin kita evaluasi apa yang harus kita lakukan, pokoknya harus ada pembenahan dari sekolah dan Dinas Pendidikan," kata Syahroni.