Ahad 25 Oct 2015 13:56 WIB

Bencana Asap Berpotensi Ganggu Pilkada Serentak

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Andi Nur Aminah
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak (kiri) , bersama Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz (kanan) saat menjadi pembicara dalam diskusi media
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak (kiri) , bersama Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz (kanan) saat menjadi pembicara dalam diskusi media "Mengukur Akurasi Data Pamilih Pilkada" d

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator nasional jaringan pendidikan pemilih untuk rakyat (JPRR) Masykurudin Hafidz menilai bencana asap akibat kebakaran yang cukup lama dan semakin meluas, bisa berdampak besar terhadap pelaksanaan Pilkada serentak. Setidaknya terdapat 48 kabupaten/kota di lima provinsi yang terkena dampak asap kebakaran dinilai dapat berpengaruh terhadap penyelenggaraan Pilkada.

Daerah tersebut adalah di Kalimantan Tengah 14 daerah, Sumatra Selatan tujuh daerah, Riau sembilan daerah, Kalimantan Barat tujuh daerah dan Jambi 11 daerah. ''Dampak asap dari kebakaran terhadap pelaksanaan Pilkada berpengaruh terhadap rekruitmen dan bimbingan teknis penyelenggara, proses kampanye pasangan calon, pemasangan alat peraga di tempat-tempat umum dan distribusi logistik Pilkada,'' kata Hafidz, Ahad (25/10).

Hafidz mengatakan, perlu ada bimbingan teknis sebagai sarana memastikan kemampuan petugas yang dikhawatirkan dilaksanakan dengan penuh hambatan. Pelatihan tersebut untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam pemungutan dan penghitungan suara. Namun hal ini terancam tidak diikuti oleh seluruh peserta yang seharusnya terlibat.

Menurutnya, kesempatan masa kampanye dengan tatap muka antara pasangan calon dengan masyarakat pemilih jelas berkurang. Menyampaikan visi, misi dan program dengan membangun komunikasi intensif membutuhkan perbincangan tanpa masker yang nyata-nyata menghalangi pembicaraan dua arah.

''Demikian dengan pemasangan alat peraga kampanye yang dipasang di tempat-tempat umum. Jarak pandang yang terbatas menghalangi pemilih untuk dapat melihat pesan-pesan Pilkada dalam spanduk dan baliho yang juga dibiayai dari pajak yang mereka bayar,'' ujar dia.

Apabila bencana asap dari kebakaran tidak segera tertangani, Hafidz mengatakan, bukan tidak mungkin dapat membatalkan Pilkada. Bila logistik tidak sampai ke tempat pemungutan suara (TPS) karena distribusi mengalami kendala, maka pemilih akan gagal menggunakan hak suaranya. ''Mudah-mudahan tidak,'' harapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement