Sabtu 24 Oct 2015 18:24 WIB

15 Perusahaan Pembakar Hutan Disidik Polisi

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Nur Aini
Foto udara kebakaran lahan di kawasan Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Selasa (20/10).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Foto udara kebakaran lahan di kawasan Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Selasa (20/10).

REPUBLIKA.CO.ID, SUMATERA SELATAN--Kabid Humas Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kombes R Djarot P H Madyo Putro mengatakan, polisi terus melakukan penindakan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). Tindakam represif dilakukan sejak Agustus lalu.

"Saat ini kita tangani 15 korporasi," ujarnya, saat memadamkan api di Desa Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu (24/10).

Djarot menjelaskan, 15 korporasi tersebut semuanya masuk tahap penyidikan. Polisi juga sudah menetapkan tersangka serta penahanan.

Empat tersangka berasal dari korporasi dan 30 perorangan. Menurut Djarot, tersangka berasal dari berbagai jabatan di korporsi mulai dari manajer perkebunan dan direksi, karyawan, dan petani.

Terkait rencana pemerintah pusat akan mengevakuasi warga yang terdampak asap paling parah, Djarot menuturkan, Polda Sumsel sudah siap mengantisipasi kemungkinan terburuk tersebut. Polda sudah koordinasi dengan pihak terkait apabila evakuasi harus dilakukan.

"Polres-polres, sekolah, balai desa di wilayah yang tidak terdampak sudah disiapkan," kata Djarot.

Menurut Djarot, beberapa wilayah di Sumsel terdampak asap cukup parah. Wilayah tersebut diantaranya, Ogan Komering Ilir dan Musi Banyuasin. 

Dari pantauan Republika.co.id, kabut pekat menyelimuti daerah Palembang hingga Musi Banyuasin hampir 24 jam, terutama pada pagi dan sore hari, asap semakin pekat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement